
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM memberikan arahan kepada seluruh pegawai pada saat pelaksanaan apel terkait pentingnya penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Dinas menekankan pentingnya menjaga integritas, kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, serta menghindari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Seluruh pegawai diingatkan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab, serta memberikan pelayanan di bidang ketenagakerjaan, koperasi, dan UKM secara transparan, profesional, dan bebas dari pungutan atau pemberian yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Arahan tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam meningkatkan kesadaran dan budaya antikorupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Recent Comments